Kategori Berita
Media Network
Selasa, 10 SEPTEMBER 2024 • 21:00 WIB

Prajurit TNI AD Ditangkap Usai Coba Rampok Minimarket di Depok

Ilustrasi prajurit TNI AD

INDOZONE.ID - Seorang prajurit TNI AD berinisial FAS (21), ditangkap usai mencoba merampok sebuah minimarket di kawasan Jalan Abdul Gani 2, Cilodong, Kota Depok.

Aksi tersebut dilakukan prajurit TNI AD tersebut pada Minggu (8/9/2024) kemarin.

Kapendam Jaya/Jayakarta, Kolonel Inf Deki R Putra, tidak menampik adanya peristiwa itu.

Baca Juga: Oknum TNI AU Tembak Pemulung saat Cari Kardus Bekas, Ini Kronologinya

Dia mengatakan, pelaku yang berpangkat Tamtama dari satuan Ditkumad di wilayah Kota Depok beraksi seorang diri.

"Pelaku berpangkat Tamtama dan melaksanakan aksinya seorang diri," kata Kolonel Deki kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga: Personel TNI Sulap Lahan Rawa Seluas 500 Hektare, Jadi Apa?

Dikatakannya, oknum prajurit tersebut melakukan percobaan pembobolan minimarket.

Kini, Deki menyebut pelaku sudah berhasil diamankan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Denpom Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Prajurit TNI AD Ditangkap Usai Coba Rampok Minimarket di Depok

Link berhasil disalin!