Ilustrasi orang sedang mengumandangkan azan. (Istimewa)
INDOZONE.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengeluarkan himbauan agar penayangan adzan Maghrib di televisi pada Kamis, 5 September 2024, dilakukan dalam bentuk running text.
Himbauan ini dikeluarkan menyusul rencana Misa Akbar yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, yang berlangsung pada pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Kunjungan Paus Fransiskus Jadi Tonggak Baru Dialog Antaragama di Indonesia
Surat resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang beredar, menunjukkan bahwa himbauan tersebut bertujuan agar siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus dapat ditayangkan secara penuh tanpa terputus pada seluruh televisi nasional.
Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa adzan Maghrib yang biasanya disiarkan secara audio-visual di beberapa stasiun televisi, untuk sementara akan digantikan dengan tampilan running text.
Baca Juga: 6 Tempat yang Akan Dikunjungi Paus Fransiskus di Indonesia, Berikut Daftar Lengkapnya!
Pesan perdamaian dari Paus Fransiskus. (britannica.com)
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran surat imbauan azan magrib di tv diganti running text ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, mengonfirmasi dengan meneruskan dokumen surat dari Kemenag.
Surat ini menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap prosesi ibadah yang dipimpin oleh Paus Fransiskus, serta untuk memastikan agar semua umat Katolik di Indonesia dapat mengikuti Misa secara penuh tanpa gangguan.
Baca Juga: Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Besok, Ini Rute Drop Off Angkutan Bus
“Menyusul Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, perihal Permohonan Penyiaran Adzan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus, bersama ini kami sampaikan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Adzan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” isi surat dari Kominfo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenag Go.id