Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 24 AGUSTUS 2024 • 14:40 WIB

Beginilah Aksi Protes oleh Kalangan Mahasiswa di Magelang Kawal Putusan MK

Ramainya pemberitaan mengenai putusan MK yang dianulir oleh DPR RI membuat segenap mahasiswa, dan masyarakat umum di Indonesia menjadi resah

INDOZONE.ID - Ramainya pemberitaan mengenai putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang dianulir oleh DPR RI membuat segenap mahasiswa, dan masyarakat umum di Indonesia menjadi resah.

Tentu saja sebagai seorang mahasiswa tak akan diam saja dengan keadaan negara ini yang sedang tak baik-baik saja.

Kali ini, segenap mahasiswa di Magelang bersatu melakukan aksi yang berlokasi di sekitar alun alun Kota Magelang dan Museum BPK RI Kota Magelang (24/10/2024).

Baca Juga: Buntut Demo RUU Pilkada di DPR Ricuh, Polda Metro Tetapkan 19 Orang Tersangka 

Mahasiswa yang terlihat melakukan aksi ini, mostly dari Universitas Tidar. Aksi ini di dikawal oleh aparat gabungan yang sekaligus untuk mengatur arus lalu lintas yang menjadi padat dampak dari aksi long march ini.

“Kita marah, kita menolak dan kita tidak mau keputusan MK terkait UU Pilkada 2016 diintervensi oleh Baleg DPR RI yang dikebut hanya dalam waktu singkat,” ucap Sang Ketua BEM Untidar.

"Menurut kami terdapat RUU yang memiliki urgensi lebih tinggi dibanding merevisi UU Pilkada. Kami yang merasa kecewa menuangkannya melalui aksi ini," sambungnya.

Baca Juga: Potret Lautan Mahasiswa di Semarang Demo RUU Pilkada, Gedung DPRD Jateng Dikepung

Dalam aksi kemarin setidaknya ada delapan tuntutan yang disampaikan:

  1. Mendesak istana dan juga DPR RI untuk tidak melawan dan manuver keputusan yang telah dikeluarkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) No 60 Tahun 2024.
  2. Mendesak KPU untuk sesegera mungkin mengeluarkan PKPU sesuai dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) No 60 Tahun 2024.
  3. Mendesak segala macam komponen pada pemerintahan untuk tunduk dan patuh terhadap putusan yang telah dikeluarkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi).
  4. Mengutuk keras segala tindakan anggota aparat yang menghalangi aksi yang dilakukan oleh masyarakat umum.
  5. Mengutuk keras segala upaya perusakan demokrasi dan pembangkangan terhadap konstitusi.
  6. Menuntut agar Jokowi dan segala antek-anteknya untuk mundur dari bangku kekuasaan.
  7. Menghentikan seluruh pembahasan RUU Pilkada.
  8. Mendesak agar DPR RI dan pemerintah untuk membahas RUU yang lebih penting, seperti RUU Perampasan aset, RUU masyarakat adat dll.

Aksi ini ditutup dengan adanya statement mosi tidak percaya dengan pemerintah dan DPR RI. Terlihat aksi yang dilakukan kemarin Jumat, 23 Agustus 2024 tak ada kericuhan dan berjalan secara kondusif walaupun ada sedikit cek cok dengan aparat.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@bemkmuntidar

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Beginilah Aksi Protes oleh Kalangan Mahasiswa di Magelang Kawal Putusan MK

Link berhasil disalin!