Anggota DPR Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengecek kondisi para pendemo diamankan di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu mendatangi Mapolda Metro Jaya malam-malam usai mendengar kabar adanya sejumlah massa aksi yang diamankan oleh polisi. Kedatangannya untuk mengecek para demonstran yang diamankan.
"(Kedatangan ke Polda) mau tahu jumlahnya yang ditangkap," kata Adian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Adian menyebut kedatanganya sebagai bentuk dari fungsi DPR RI. Dirinya ingin memastikan tidak ada kekerasan yang dialami oleh para massa aksi yang diamankan.
"Fungsi DPR RI itu kan pengawasan, pelaksana undang-undang termasuk undang-undang kepolisian dan sebagainya. Artinya saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur," ucapnya.
Politikus dari partai berlogo banteng ini menyebut diperkirakan ada sekitar puluhan massa aksi di depan Gedung DPR RI yang diangkut oleh pihak kepolisian. Namin, dirinya belum bisa memastikan jumlahnya secara pasti.
"Yang di DPR tadi ditahan itu sekitar 50an orang. Kemudian di sini kita belum tahu, kita mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka," katanya.
Jika nantinya terdapat massa yang tidak bersalah, dia juga meminta pihak kepolisian untuk melepaskan massa tersebut.
Terakhir, dia mengaku kedatanganya ke Mapolda Metro Jaya merupakan langkah spontanitas dirinya tanpa diperintah oleh siapapun.
"Spontanitas saja. Tadi melihat di jalan terus ngobrol sama teman-teman, eh kita harus berbuat sesuatu paling tidak kita harus melihat mereka, tanya, apakah semua sesuai prosedur hukum atau sebagainya," paparnya.
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI sejak siang tadi berakhir ricuh. Massa sejak siang sudah melempari polisi dengan batu hingga merusak pagar Gedung DPR.
Memasuki malam, massa dipecah menggunakan gas air mata. Polisi mendorong mundur massa hingga massa terpecah dan tidak lagi berkumpul di depan Gedung DPR.
Aksi unjuk rasa ini merupakan buntut dari adanya Revisi Undang-Undang Pilkada. Massa menolak ada RUU tersebut.