INDOZONE.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut RDF hasil pengolahan sampah di Kota Yogyakarta ditolak oleh sejumlah industri.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya yang mengungkapkan bahwa ada dua industri yang menolak RDF dari Kota Yogyakarta.
Alasan ditolaknya RDF tersebut karena memiliki kadar air yang masih tinggi.
Baca Juga: Pedagang Teras Malioboro 2 Datangi Kantornya, Ini Respons PJ Walikota Yogyakarta
“Sudah kita bawa ke Cilacap, ning tekan (tapi sampai) Cilacap di-reject karena kadar airnya duwur (tinggi). Patang jam kali dua, 8 jam ithik-ithik bali Yujo. Empat jam kali 2 wira-wiri direject (empat jam kali dua, delapan jam pulang Jogja. Empat jam kali dua nolak-baik ditolak),” kata Aman kepada awak media, Selasa (6/8/2024).
Penolakan RDF tersebut tak hanya di Cilacap, namun juga saat mengirim sampah RDF ke daerah Pasuruan, Jawa Timur mengalami penolakan dengan alasan yang sama.
“Kita bawa ke Pasuruan 16 jam bolak-balik di-reject,” ujar Aman.
Kendati demikian, Ketua Forum Bank Sampah Kota Jogja itu mendorong masyarakat untuk menjalankan program Gerakan Organikkan Jogja.
Baca Juga: Bela Melia Nurul, Aktivis Yogyakarta Akan Gelar Aksi Besar-besaran
Gerakan ini, masyarakat bisa memulai mengolah sampah organiknya dari rumah sehingga jumlah sampah yang akan dibuang semakin berkurang.
Menurut Aman, dengan kondisi sampah yang sudah terpilah itulah, ia optimis, proses pengolahan di unit-unit pengelolaan bakal berlangsung lebih optimal.
“Skala rumah tangga menjadi kekuatan dasar kita agar sampah organik kita berkurang. Harapan kita di Nitikan, Kranon, Karangmiri bisa optimal,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung