Kategori Berita
Media Network
Kamis, 01 AGUSTUS 2024 • 20:21 WIB

Serahkan Draf Persoalan LSM Asing ke Kemendagri, PB HMI Minta Semua Pihak Waspada

Baca Juga: Densus 88 Temukan Bahan Kimia Peledak Berbahaya Saat Tangkap Teroris Pelajar di Batu Malang

PB HMI meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas, termasuk memblokir seluruh rekening yang dimiliki GPI.

Tujuannya adalah untuk mengungkap sumber dana yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan kampanye dan aksi-aksi ilegal lainnya.

Apalagi, GPI dianggap sebagai LSM asing dengan agenda utama mengganggu ketahanan nasional.

Baca Juga: Ledakan di Perumahan Cengkareng Diduga Akibat Gas 12 Kg, Polisi Sebut Ada Korban Luka

"GPI adalah perpanjangan tangan LSM asing yang memainkan peran khusus dalam melemahkan sendi-sendi utama perekonomian dan bisnis dalam negeri. Isu lingkungan yang diangkat GPI hanyalah tameng untuk menarik simpati publik. Terlebih, isu lingkungan merupakan isu seksi yang mendapat perhatian khusus dalam dunia internasional," tutur Jusrianto.

Bambang Irawan, Ketua Bidang Politik dan Demokrasi PB HMI, menambahkan bahwa kepentingan politik global berkaitan erat dengan persaingan bisnis global saat ini.

Baca Juga: Padi Biosalin Siap Pindah Tanam, Jadi Upaya Tingkatkan Ketahanan Pangan Kota Semarang 

"Narasi besar yang diusung GPI adalah bagian dari agenda global yang ingin mematikan potensi bisnis dan komoditas unggulan negara-negara berkembang, khususnya Indonesia dengan kelapa sawitnya. Kita harus paham bahwa tidak ada makan siang gratis. Kalimat ini relevan dengan keberadaan GPI di Indonesia dan apa yang mereka perjuangkan," jelas Bambang Irawan.

Baca Juga: McDonald Alami Penurunan Penjualan Global Akibat Konflik Israel dan Palestina

Ilustrasi - Seorang pekerja mengumpulkan buah sawit di perkebunan milik perusahaan swasta di Langkat, Sumatera Utara. (ANTARA/REUTERS/Roni Bintang)

Sebagai langkah antisipasi, PB HMI meminta semua pihak untuk waspada terhadap ancaman GPI dan LSM asing lainnya terhadap ketahanan nasional Indonesia.

Beberapa langkah yang ditawarkan meliputi peningkatan peran masyarakat dalam mengawasi kegiatan LSM asing di Indonesia, terutama gerak-gerik GPI.

Selain itu, PB HMI juga mendorong adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat untuk mengawasi kegiatan LSM asing yang berpotensi membahayakan kepentingan perekonomian nasional. Terakhir, mereka meminta pemerintah untuk bersikap tegas terhadap GPI, termasuk memblokir dana dan mengevaluasi keberadaannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Serahkan Draf Persoalan LSM Asing ke Kemendagri, PB HMI Minta Semua Pihak Waspada

Link berhasil disalin!