Kategori Berita
Media Network
Kamis, 01 AGUSTUS 2024 • 20:21 WIB

Serahkan Draf Persoalan LSM Asing ke Kemendagri, PB HMI Minta Semua Pihak Waspada

Ilustrasi - Seorang pekerja mengumpulkan buah sawit di perkebunan milik perusahaan swasta di Langkat, Sumatera Utara. (ANTARA/REUTERS/Roni Bintang)

INDOZONE.ID - Keberadaan LSM asing, khususnya Greenpeace Indonesia (GPI), menjadi perhatian utama PB HMI.

Sekretaris Jenderal PB HMI, Muh. Jusrianto, baru-baru ini bertemu dengan Kabag Organisasi Asing yang menjabat Plh Direktur Ormas Kemendagri, Abdul Gafur, untuk menyerahkan draf terkait isu ini.

Baca Juga: Penganiaya Bocah di Daycare Depok Ternyata Sedang Hamil, Psikologi Diperiksa

Menurut Muh. Jusrianto, LSM asing dan para pendukungnya sering terlibat dalam agenda tersembunyi yang berkedok lingkungan hidup namun sebenarnya bertentangan dengan kepentingan nasional. 

"Kampanye negatif yang dimotori GPI bukanlah sesuatu yang netral, melainkan memiliki kepentingan politik bisnis global," ujar Jusrianto.

Baca Juga: Diperiksa soal Judi Online, Kepala BP2MI Tak Penuhi Panggilan 

Ia mencontohkan, kampanye negatif terhadap sawit di  Indonesia dilakukan secara sistematis dan didasari oleh motif bisnis asing yang tidak ingin produsen sawit Indonesia bersaing di pasar global. 

"Hal ini mudah dipahami mengingat pesatnya perkembangan industri minyak sawit di Indonesia dianggap sebagai kompetitor berbahaya bagi bisnis minyak jagung, minyak kedelai, dan minyak nabati lainnya yang diproduksi negara-negara maju," lanjut Jusrianto.

Baca Juga: Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK

PB HMI Serukan Waspada Terhadap LSM Asing.

PB HMI menilai negara maju memanfaatkan Greenpeace sebagai alat untuk melancarkan kampanye hitam.

Alasannya, minyak sawit merupakan komoditas paling produktif dan dicari di banyak negara dengan produksi mencapai 40 persen, diikuti minyak kedelai 29 persen, minyak rapeseed 11 persen, serta minyak bunga matahari dan lainnya yang tidak mencapai 10 persen.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Motif Pemilik Daycare Depok Aniaya 2 Balita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Serahkan Draf Persoalan LSM Asing ke Kemendagri, PB HMI Minta Semua Pihak Waspada

Link berhasil disalin!