Kategori Berita
Media Network
Jumat, 26 JULI 2024 • 15:46 WIB

Kasus Penjualan Rekening buat Judol di Jakbar, Pelaku Sasar Warga Ekonomi Bawah

Ilustrasi rekening bank. (freepik/fanjianhua)

INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membongkar cara pria berinisial J (34) mendapatkan dan menjual rekening untuk penampungan judi online (judol). 

Rupanya, J mendapat rekening dengan cara membeli ke warga dengan ekonomi menengah ke bawah.

Ilustrasi Judi Online (Freepik)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menyebut tersangka J membeli ratusan rekening dari warga Tambora. Untuk harganya satu rekening dibeli Rp1 juta.

"Dari hasil keterangan yang bersangkutan, para target diberikan imbalan sebesar Rp 1 juta untuk membuka rekening," kata AKBP Andri kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga: Polres Jakbar Tangkap Pria Penjual Rekening Penampungan Judol, 449 Kartu ATM Disita

Tersangka J mencari warga dengan ekonomi menengah ke bawah dan memerintahkannya membuka rekening. Lalu, rekening tersebut dibeli oleh tersangka.

"(Pemilik rekening) rata-rata warga Tambora. Kebanyakan ini warga kelas ekonomi bawah. Jadi warga ini sebetulnya korban juga, mereka tergiur iming-iming dikasih uang Rp1 juta," ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakbar menangkap seorang pria karena menjual rekening untuk dijadikan tempat penampungan judol. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 449 rekening dan kartu ATM-nya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Penjualan Rekening buat Judol di Jakbar, Pelaku Sasar Warga Ekonomi Bawah

Link berhasil disalin!