Ilustrasi rekening bank. (freepik/fanjianhua)
INDOZONE.ID - Aksi kejahatan dengan membobol rekening korban, kerap terjadi tanpa disadari oleh masyarakat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membeberkan tips dan trik supaya masyarakat tidak menjadi korban.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebut mayoritas korban rata-rata merupakan masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan luas terkait hal itu.
"Hal ini bisa terjadi karena kurangnya literasi masalah keuangan dari masyarakat kita seperti kita dimintai OTP itu, karena sesuatu yang rahasia bersifat rahasia dan tidak mungkin pihak bank secara legal meminta itu, termasuk permintaan data-data pribadi, nama ibu kandung, dan data-data pribadi lainnya ini yang sangat rentan," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).
Baca Juga: Simak! Ini Tips Hindari Pembobolan Rekening Bank
Dikatakanya, data-data pribadi tidak boleh disebar kemana pun. Pasalnya, data pribadi yang tersebar, bisa menjadi pintu masuk kejahatan akses ilegal hingga pembobolan rekening.
"Ini yang banyak. Kemudian, dari sinilah berawal, dari kemudian terjadilah pembobolan ilegal akses, pising dan seterusnya berangkat dari modus-modus operandi dari akses penipuan online yang dilakukan," ucapnya.
Selanjutnya, polisi minta masyarakat tidak memberikan kode OTP ke siapa pun. Polisi juga mengimbau masyarakat, supaya tidak mengangkat telepon dari nomor tidak dikenal.
"Hindari untuk menyerahkan memberikan data-data pribadi mulai dari nama ibu kandung, data-data pribadi lainnya. Dari sinilah nanti akan mulai masuk akses masuk dari penipu ini untuk memindahkan ke gadget yang dibuat baru oleh penipu dimaksut," pungkasnya.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan