INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus pekerjaan hanya me-like video YouTube. Parahnya, korban sindikat ini merugi hingga Rp800 juta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebut kasus ini terbongkar karena ada laporan dari korban. Korban mengaku mendapat telepon dari nomor 0814591243290 yang mengaku sebagai Asisten PT IKEA dengan menawarkan pekerjaan.
Terduga pelaku penipuan dengan modus like video YouTube.
"Pelapor ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp31 juta. Kemudian, pelapor dikirimkan link Telegram melalui WhatsApp tersebut," kata Kombes Ade Safri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Setelah korban setuju dengan penawaran pekerjaan dari pelaku, pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum bekerja. Singkat cerita, korban kemudian melakukan deposit hingga merugi ratusan juta.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp806.220.000,00," ungkap Ade Safri.
Terduga pelaku penipuan dengan modus like video YouTube.
Usai menerima laporan dari korban, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua tersangka pada 25 Juni 2024. Kedua tersangka antara lain berinisial EO (47) dan SM (29).
Baca Juga: Penipuan Modus Jadi Ustaz Sakti di Jaksel, Seorang Wanita Jadi Korban
Terkini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa secara intensif kedua pelaku.
WRITER: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan