Kategori Berita
Media Network
Rabu, 05 JUNI 2024 • 14:26 WIB

Diduga Ilegal, Warga Jagalan Yogyakarta Bentangkan Banner Tolak TPS3R Karangmiri

Warga Desa Karangduren mengeluhkan pembangunan TPS3R Karangmiri yang rencananya sebagai TPS menampung sampah khusus Kota Jogja.

INDOZONE.ID - Warga Desa Karangduren Kabupaten Bantul Yogyakarta mengeluhkan pembangunan TPS3R Karangmiri yang rencananya sebagai TPS menampung sampah khusus Kota Jogja dinilai memberikan dampak sosial dan psikologis masyarakat.

Sebagai protes keluhannya itu masyarakat membentangkan sejumlah banner diatas perbatasan Sungai Gajahwong.

Diungkapkan salah satu warga setempat menyebut bahwa pemasangan banner itu berawal dari ketidaktahuan masyarakat dibangunnya TPS3R tersebut karena memang sebelumnya tidak ada sosialisasi.

"Yang pertama karena memang warga Jagalan itu tidak tahu-menahu sama sekali terkait pembangunan TPS3R, bahkan dari pihak kelurahan pun juga tidak tahu baik dari segi izin sosialisasi dan pemberitahuan sama sekali tidak tahu", ucap warga setempat, Andri Trianto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: Jelang Pilkada Bekasi 2024, Hasil Data Analisis REQComm Elektabilitas Kusnanto Saidi di Media Sosial dan Online Tertinggi

Mulanya warga setempat tidak curiga terhadap pembangunannya tersebut karena mereka mengira bangunannya akan berfungsi bukan sebagai tempat pembuangan sampah.

Beberapa waktu lalu saat dikunjungi oleh warga , TPS3R ini sempat beroperasi dengan alasan pengetesan alat. Padahal warga sebelumnya telah mengeluhkan bau dari TPS itu dalam radius sekitar 500 meter atau lebih tepatnya ada 5 RT (10,11, 12, 5, dan 6) yang terdampak langsung pembangunan TPS itu.

Warga Desa Karangduren mengeluhkan pembangunan TPS3R Karangmiri yang rencananya sebagai TPS menampung sampah khusus Kota Jogja.

"Kami kan juga langsung tanya ke kelurahan, pak ini apa sih kok ada bangunan seperti ini. Kemudian juga ada warga yang main ke situ ternyata di situ ternyata sering dibuat TPS3R yang notabenenya tempat pembuangan atau pengolahan sampah makanan seperti itu kan, ya otomatis warga sangat kaget dan tentu sangat menolak kehadiran TPS ini", imbuhnya.

"Karena apa, yang pertama kita bukan membicarakan wilayah dulu (karena dibangun perbatasan Bantul-Kota) tapi TPS ini memang tidak ada sosialisasi dari pihak sana akan seperti apa. Ditambah tidak ada sama sekali dari warga Jagalan itu dilibatkan dalam sosialisasi", sambungnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Klitih yang Menimpa Korban Ojol 17 Tahun di Bantul, Masih Proses Penyelidikan

Karena itulah, mewakili warga setempat Andri mengingatkan untuk tidak ada pengoperasian karena memang tidak ada izin dan warga sangatlah keberatan.

Dirinya meyayangkan bahwa pembangunan TPS3R itu menyalahi aturan Permendagri yang mana setiap pembangunan TPS dilarang terlalu dekat dengan sungai, karena akan berdampak limbahnya mengalir ke sungai imbasnya habitat sungai terganggu dan bila dikonsumsi tentu akan mengganggu kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diduga Ilegal, Warga Jagalan Yogyakarta Bentangkan Banner Tolak TPS3R Karangmiri

Link berhasil disalin!