Kategori Berita
Media Network
Rabu, 24 APRIL 2024 • 15:45 WIB

Dijaga Ketat oleh Warga, Eksekusi Lahan Sengketa Bengkel Mobil di Jatibening Ditunda

Sejumlah warga yang menjaga bengkel Akasia Paint and Body Design yang terletak di Kelurahan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (24/4/2024).

INDOZONE.ID - Rencana eksekusi lahan bengkel Akasia Paint and Body Design yang terletak di Kelurahan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (24/4/2024) berujung ditunda.

Humas Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Suparman, mengatakan penundaan terjadi karena banyak warga yang menjaga bengkel dan membuat situasi keamanan lingkungan tidak terjamin.
 
"Eksekusi ditunda itu karena alasan keamanan yang tidak terjamin sehingga ditunda, atau karena permintaan pihak pengadilan karena ada beberapa alasan. Tapi saya rasa ini keamanan tidak menjadi, karena memang (di lokasi) ramai," jelas Suparman kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
 
 
Terkait dengan pembatalan tersebut, lanjut Suparman, pihaknya akan segera berkoordinasi aparat untuk selanjutnya melakukan evaluasi.
 
Senada dengan Suparman, Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo mengatakan, proses eksekusi dibatalkan untuk menghindari potensi bentrokan.
 
"Situasinya tidak memungkinkan, kalau dipaksakan, akan terjadi chaos dan persiapan pemohon juga belum siap. Akhirnya kami memberi masukan ke jutu sita PN Kota Bekasi bahwa eksekusi lahan tidak bisa dilaksanakan," jelas Dwi.
 
Adapun Kuasa Hukim dari pemilik bengkel, Yoga Gumilar, merasa bersyukur dengan ditundanya eksekusi lahan kliennya.
 
Sebab, kasus sengketa lahan ini memang masih berjalan dan pihaknya juga terus melakukan upaya hukum.
 
Upaya hukum itu dilakukan karena ia merasa surat keputusan eksekusi lahan dianggap ada kejanggalan pada titik lokasi eksekusi.
 
"Fakta di lapangan itu tidak sesuai dengan isi dalam keputusan tanah antara batas RT, RW dan juga kelurahannya itu tidak sama yang ada di dalam putusan. Jadi, antara putusan, lalu ada surat penetapan, surat pemberitahuan, itu tidak sesuai," kata Yoga.
 
"Kami berharap, eksekusi ini menunggu adanya putusan perlawanan. Karena hari ini kami melakukan upaya hukum dan mengajukan perlawanan terkait eksekusi ini. Kalau pun objeknya betul, kami siap membantu. Kalau memang tidak sesuai, kami tetap bertahan sesuai dengan aturan yang ada. Yang pasti, kami taat hukum," tegas dia.
 
Diberitakan sebelumnya, proses eksekusi lahan bengkel itu rencananya digelar Rabu (24/4/2024). Namun, pihak bengkel menolak karena memang ditemukan kejanggalan dalam titik lokasi eksekusi.
 
Kejanggalan itu antara lain perbedaan alamat lokasi eksekusi di surat penetapan dan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan dan penyerahan. 
 
"Pengadilan Negeri Bekasi menunjuk pihak Kelurahan Jatibening Baru untuk menunjukkan lahan yang beralamat di Jalan Swakarsa Raya RT 03 RW 04, Kelurahan Jatibening Baru, Pondokgede, bukan sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI 4640 K/Pdt/2022 di Jalan Kemang nomor 63, Kelurahan Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi," kata Yoga, Minggu (21/4/2024).
 
Yoga menilai, kekeliruan itu tidak dapat mewujudkan proses eksekusi jadi terlaksana. Sebab, objek sengketa tidak jelas keberadaannya dan tanah yang dimiliki oleh kliennya memiliki luas 988 meter persegi.
 
Sementara dalam putusan Mahkamah Agung RI nomor perkara 4640 K/Pdt/2022 menyatakan, tanah dengan sertifikat hak milik nomor 2639/Jatibening memiliki luas 955 meter persegi.
 
 
"Yang kami herankan, dari kuasa hukum maupun prinsipal, objek yang akan dieksekusi berbeda dengan amar putusan, baik itu di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi, dalam penetapan, di mana objek tersebut RT dan RW nya berbeda, dan batas-batasnya berbeda," jelas Yoga.
 

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dijaga Ketat oleh Warga, Eksekusi Lahan Sengketa Bengkel Mobil di Jatibening Ditunda

Link berhasil disalin!