Polisi menangkap 4 remaja pelaku tawuran beserta busur dan anak panah di Medan Satria, Kota Bekasi.
INDOZONE.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, berhasil membubarkan aksi tawuran dan mengamankan sebanyak empat remaja pelaku tawuran.
Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita tiga panah beserta busurnya, yang digunakan saat tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii menyebut aksi tawuran ini terjadi pada Sabtu (20/4/2024) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Anggrek 2, Medan Satria, Kota Bekasi.
Tim awalnya mendapat informasi terjadinya aksi tawuran di lokasi tersebut.
Baca Juga: Tawuran Dalih Bagikan Takjil, 140 Pelajar Diamankan Polisi di Jakpus
"Kemudian tim mendatangi lokasi yang dimaksud dan setelah tim sampai di lokasi, para remaja tersebut langsung melarikan diri," kata Kompol Imam dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).
Tak ingin para remaja itu lolos, polisi melakukan pengejaran. Alhasil, sebanyak empat remaja berinisial IAI (17), AR (16), SF (14) dan RJ (16) berhasil ditangkap.
4 remaja pelaku tawuran yang membawa busur dan anak panah di Medan Satria, Kota Bekasi.
"Tim membawa remaja tersebut ke Polsek Medan Satria Bekasi Kota untuk diserahkan kepada piket Reskrim," ucapnya.
Baca Juga: Viral Balap Liar Berujung Kecelakaan di Dekat Fly Over Summarecon Bekasi, Simak Faktnya!
Selain mengamankan para pelaku tawuran, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang salah satunya merupakan senjata tawuran mereka. Bukan senjata tajam atau sajam, senjata yang ditemukan berupa panah.
"Barang bukti berupa busur dan tiga anak panah," kata Imam.
Kekinian, pihak kepolisian masih memeriksa secara intensif para remaja tersebut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release