Anggota KKB Intan Jaya, Papua Tengah
INDOZONE.ID - Aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024, diketahui menembak mati dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua. Keduanya tercatat memiliki catatan deretan aksi teror yang terbilang sadis.
Kedua KKB yang berhasil dilumpuhkan antara lain bernama Afrika Heluka dan Toni Wetapo alias Toni Giban. Mereka berhasil dilumpuhkan pada Kamis, 11 April 2024 yang lalu di Kabupaten Yahukimo, Papua.
Ka Ops Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, membeberkan peranan dari KKB bernama Afrika Heluka.
Afrika diketahui merupakan anggota KKB aktif dari kelompok Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.
"KKB Aktif Afrika Heluka merupakan DPO kasus penembakan anggota Polres Yahukimo atas nama Brigpol Usdar yang menyebabkan gugurnya korban pada 29 November 2022," kata Kombes Faizal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, dikutip Minggu (14/4/2024).
Afrika juga pernah terlibat dalam aksi penembakan anggota Brimob yang menyebabkan tewasnya satu personel dan satu lainnya terluka, pada 30 November 2022 yang lalu.
Tak hanya menyerang anggota Polri, dia juga tercatat pernah turut serta melakukan aksi penyerangan terhadap Dandim 1715/Yahukimo, yang menyebabkan satu anggota TNI gugur pada 1 Maret 2023.
"Dan penembakan pesawat Trigana Air B737 PK-YSC pada 11 Maret 2023," ucapnya.
Di sisi lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Susenoe mebeberkan peran serta dari satu KKB lainnya, yakni Toni Wetapo alias Toni Giban.
Toni merupakan anggota KKB aktif dari kelompok Yahukimo pimpinan Yotam Bugiangge.
"Yang bersangkutan diduga terlibat pembantaian terhadap masyarakat pendulang emas di Kali I pada 16 Oktober 2023, dengan korban masyarakat sipil sebanyak 13 orang meninggal dunia, satu luka-luka, dan dua lainnya tidak ditemukan, serta terakhir terlibat dalam penembakan Pesawat Wings Air di bandara Nop Goliat Dekai, Yahukimo pada tanggal 17 Februari 2024," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan