INDOZONE.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu (10/4/2024).
Penetapan ini berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah. Sidang Isbat dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (9/4/2024).
"Disepakati bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024," kata Yaqut, Selasa (9/4/2024).
Baca Juga: Masjid Istiqlal Siapkan Lebih dari 250 Ribu Tempat untuk Salat Idul Fitri 2024
Penetapan 1 Syawal 1445 H ini dilakukan dengan menggabungkan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Penggunaan dua metode ini dilakukan untuk saling melengkapi dan menguatkan.
Dia menjelaskan, penetapan ini dilakukan setelah tim Kemenang mengamati posisi hilal di sejumlah titik di seluruh provinsi di Indonesia.
Berdasarkan pemantauan, posisi hilal awal bulan Syawal 1445 H terlihat 4 derajat dengan elongasi lebih dari 8 derajat.
Baca Juga: Imam Jemaah Aolia Beri Penjelasan Soal 'Telpon Allah' dalam Tentukan Idul Fitri: Itu Hanya Istilah
Selain dari petugas Kanwil Kemenag dan Pengadilan Agama, tim ini juga berasal dari sejumlah ormas Islam serta instansi terkait.
Tutur hadir dalam sidang Isbat ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan ormas Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), serta perwakilan Komisi VIII DPR RI. Ada juga sejumlah perwakilan dari negara-negara Islam yang berada di Indonesia.
"Kami berharap seluruh umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri secara bersama-sama," kata Yaqut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: