INDOZONE.ID - Seorang suami di Bogor tega membunuh istrinya dengan menggunakan obeng pada hari Kamis (28/3/2024) lalu. Pelaku berisial RM (30), menusuk pipi korban, NA (28), hingga tembus ke leher.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah kontrakan mereka di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Menurut keterangan Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pembunuhan tersebut terjadi setelah pelaku dan korban terlibat cekcok mulut.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, motif di balik pembunuhan ini adalah rasa sakit hati pelaku karena korban menolak rujuk atau memperbaiki hubungan kembali. Sebelum kejadian, pasangan suami istri ini sempat terlibat cekcok mulut.
Baca Juga: Wanita Viral Penikam Penjaga Toko di Tangerang Kerap Bawa Samurai, Polisi Dalami Motifnya
"Korban mengalami luka tusuk di pipi kanan yang tembus ke leher. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Susatyo.
Pelaku kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tetangga korban mendengar teriakan dan melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Pembunuhan, Ibu yang Bunuh Anak di Perumahan Summarecon Bekasi Jadi Tersangka
RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polresta Bogor Kota. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Ancaman hukuman bagi pelaku adalah maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi tragedi yang menyedihkan dan mengingatkan kita tentang bahaya KDRT.
Jika kamu atau orang yang kamu kenal mengalami KDRT, jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X @kegoblogan.unfaedh