Kategori Berita
Media Network
Selasa, 02 APRIL 2024 • 20:05 WIB

Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri Pada 9 April Mendatang

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil sidang isbat (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

INDOZONE.ID - Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445H akan digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (9/4/2024).

Sidang ini nantinya akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa sidang isbat akan digelar secara tertutup.

Dalam sidang ini nantinya kata Kamaruddin, akan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," ungkap Kamaruddin di Jakarta, seperti dikutip dari laman Kemenag, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Sah! UNESCO Akui Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Besar Keagamaan

Nantinya, sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa 29 Ramadan 1445 H atau 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.

Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).

"Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat ," papar Kamaruddin.

Lebih lanjut kata Kamaruddin, Kemenag akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. Ada 120 tim yang diterjunkan ke lapangan untuk melaporkan hilal untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

"Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," bebernya.

"Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," tandasnya.

Baca Juga: Polri Antisipasi Aksi Terorisme Jelang Hari Raya Idul Fitri Pasca Serangan di Rusia

Dia menambahkan,  pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," jelasnya.

Kamaruddin mengatakan, sidang isbat adalah wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemenag

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri Pada 9 April Mendatang

Link berhasil disalin!