INDOZONE.ID - Seorang penjaga toko di Jalan Borobudur, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, meregang nyawa usai ditikam oleh seorang wanita berinisial DN.
Peristiwa nahas ini viral di media sosial sejak kemarin. Dalam video yang beredar, proses pengamanan DN cukup tegang usai membunuh korban.
Dalam akun Instagram/@kabarnegri, tampak video menampilkan warga setempat yang tengah berupaya mengamankan pelaku.
Terlihat, sebuah motor roda tiga sengaja menabrakkan kendaraannya ke bagian depan mobil Toyota Yaris putih milik pelaku, dengan tujuan menghambat pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Wanita Muda di Kotabaru, Berkenalan di Aplikasi Kencan Berujung Tewas di Kamar Kos
Pelaku dalam video itu terlihat mengacungkan benda mirip samurai. Warga yang mencoba mengamankan pelaku pun tampak sangat berhati-hati dan menjaga jarak.
Sementara itu, di depan toko, terlihat korban sudah tergeletak bersimbah darah. Berdasarkan keterangan warga, korban sempat cekcok dengan pelaku.
"Seorang pengusaha pakaian jadi korban pen*s*k*n. Menurut penuturan warga setempat, awalnya korban sempat cekcok adu mulut dengan pelaku. Belum diketahui penyebab pertikaian antar keduanya," tulis akun tersebut dalam postingannya seperti dilihat pada Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Mengenaskan! Bayi 16 Bulan Tewas Ditinggal Ibunya Liburan 10 Hari
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil menyebut pihaknya sudah menangani kasus tersebut. Bahkan, pelakunya juga sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Alhamdulillah tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku seorang perempuan inisial DN," kata Agil.
Pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Sementara korban yang diketahui berinisial RA dinyatakan tewas.
"Jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dengan menggunakan ambulans untuk dilakukan autopsi," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan