Ilustrasi - Aktivitas di pelabuhan di momen mudik gratis
INDOZONE.ID - Dinas Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, kembali mengadakan agenda mudik gratis khususnya bagi pemudik jalur laut yang menggunakan kendaraan roda dua.
Selain jalur darat, transportasi laut masih menjadi salah satu pilihan yang banyak dipilih oleh para pemudik di momen Lebaran.
Nah, kalian yang ingin mengikuti program mudik gratis yang digelar oleh Dinas Perhubungan, ada baiknya cek dulu syarat apa saja yang harus dipenuhi.
Baca Juga: 7 Program Mudik Gratis Lebaran 2024, Simak Jadwal Beserta Link Pendaftarannya!
Dikutip dari akun Instagram/@djplkemenhub151, syarat yang paling utama ialah pemudik harus memiliki KTP, STNK dan Sim C.
1. Harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, STNK, Sim C
2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan.
3. Wajib membawa helm untuk keselamatan berkendara.
4. Jangan lupa verifikasi pendaftaran paling lambat 3x24 jam setelah pendaftaran.
Baca Juga: Simak! Jadwal Sistem Contraflow Arus Mudik Lebaran 2024, Pemudik Wajib Tahu!
1. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Jl.Panaitan No 105, Tanjung Priok,Jakarta Utara).
2. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Jl.Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat).
Itu dia guys aturan dan tempat verifikasi untuk mengikuti mudik gratis via transportasi laut.
Selamat mudik dan selalu berhati-hati ya guys!
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram