Pelajar kegep polisi saat mau tawuran di Tangerang Selatan.
INDOZONE.ID - Sebanyak tujuh pelajar di Tangerang Selatan hendak melakukan ajakan tawuran via media sosial, namun hal itu diketahui lebih dulu oleh polisi.
Tidak ditangkap, para pelajar ini justru diberikan hukuman membersihkan musala.
Aksi ini diawali dari para pelajar mengirim pesan ajakan tawuran melalui media sosial Instagram.
Mereka janjian untuk melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Pesantren Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Belum sempat menggelar aksi tawuran, aksi para pelajar itu lebih dulu diketahui oleh pihak kepolisian. Alhasil, sebanyak tujuh pelajar sempat diamankan.
Baca Juga: Perang Sarung Pecah Berujung Tawuran Saat Tarawih Pertama di Mesjid Islamic Center Koja
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jurangmangu Timur bersama tiga pilar, sepakat untuk memberikan sanksi sosial terhadap mereka. Sanksinya yakni membersihkan musala.
"Bersih-bersih mushola lebih bermanfaat daripada tawuran yang membawa mudarat. Ramadan itu mencari berkah dan pahala Tuhan yang maha kuasa, bukan malah mencari bahaya pertaruhkan nyawa," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: Tawuran Pecah di Basura Pagi Tadi hingga Lumpuhkan Akses Jalan, Polisi Buru Para Pelaku
Lebih jauh, Kompol Bambang merespons baik sanksi sosial yang diberikan kepada ketujuh pelajar tersebut. Pasalnya, sanksi yang diberikan berguna untuk masyarakat.
"Membuat punishment kepada mereka, tapi bisa memberikan manfaat kepada masyarakat banyak dan mendapatkan berkah pahala. Khairunnas anfauhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang memberikan manfaat kepada manusia lainnya," pungkasnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan