Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Diprediksi Naik Mulai 1 Maret 2024
INDOZONE.ID - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diperkirakan akan mengalami kenaikan mulai 1 Maret 2024.Hal ini disebabkan oleh tren kenaikan harga minyak dunia yang terjadi akibat dampak dari konflik di Timur Tengah.
Baca Juga: 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Dibongkar Polisi di Banten, Begini Cara Kerja Pelaku
BBM naik, harga BBM Pertamax di Pekanbaru lebih mahal ketimbang Papua.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah memberi sinyal mengenai kenaikan harga BBM pasca Pemilu 2024.
Namun, dibutuhkan analisis lebih lanjut terkait pergerakan harga minyak dunia yang berpotensi mempengaruhi harga BBM.
Menurut Tutuka Ariadji, intensitas konflik di Timur Tengah yang mengganggu logistik menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi kenaikan harga minyak dunia. Oleh karena itu, perlunya pengawasan yang cermat terhadap pergerakan harga minyak untuk memprediksi kenaikan harga BBM di Indonesia.
Ilustrasi harga minyak dunia(REUTERS/Lucas Jackson)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi sangat bergantung pada harga minyak dunia.
Dengan harga minyak dunia mencapai USD82 per barel, terjadi kenaikan sekitar USD5-6 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini berdampak pada biaya produksi yang kemudian mempengaruhi harga BBM di dalam negeri.
Ilustrasi harga minyak dunia karena ketegangan AS-Tiongkok yang bebani sentimen. (Freepik).
Pasca Pemilu 2024, penjualan BBM non-subsidi akan diserahkan kepada masing-masing badan usaha, yang harus mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Meskipun harga BBM subsidi Pertamina tetap ditahan, badan usaha akan mengevaluasi harga BBM non-subsidi secara mandiri.
Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, menyatakan bahwa BP-AKR akan melakukan penyesuaian harga secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga minyak dunia, biaya operasional, kondisi pasar, dan pajak pemerintah.
Baca Juga: SPBU Undip Semarang Meledak Diduga karena Korsleting Listrik, Mesin Dispenser BBM Rusak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kementerian ESDM