INDOZONE.ID - Sejumlah mahasiswa, alumni, dosen hingga guru besar Universitas Trisakti menggelar aksi bertajuk Trisakti Bergerak Selamatkan Demokrasi Lawan Tirani Baru, pada Jumat (9/2/2024) di Tugu Reformasi 12 Mei Trisakti, Jakarta.
Tuntutan utama mereka yang dikemas dalam sebuah maklumat yakni mengingatkan dan meminta Presiden Joko Widodo dan penyelenggara negara agar kembali ke jalur reformasi 1998.
“Kami menentang berbagai pelanggaran etika kehidupan berbangsa yang diperlihatkan oleh penyelenggara negara, terutama oleh Mahkamah Konstitusi dan Presiden, diikuti oleh jajaran pejabat istana, Kementerian dan Lembaga hingga penyelenggara Pemilu KPU,” ucap Presiden Mahasiswa (Presma) Trisakti Vladima Insan Mardika saat membacakan Maklumat Trisakti Melawan Tirani.
Baca Juga: Tak Lupakan Korban Tragedi Trisakti, Adian Napitupulu Salut ke Erick Thohir
Selain itu, yang menjadi fokus tuntutan dalam aksi tersebut adalah mengenai dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) yang belakangan menjelang Pemilu 2024 ramai diperbincangkan.
“Bantuan sosial yang sejatinya merupakan hak-hak rakyat ternyata dimanipulasi sebagai hadiah atau pemberian pribadi,” ujarnya.
Kemudian, yang menjadi sorotan juga mengenai pelanggaran etika Mahkamah Konstitusi yang membuat sikap tersebut dianggap menjadikan Pemilu 2024 menjadi pemilu pertama yang tidak demokratis.
"Terlalu banyak ketidaknetralan pejabat dan aparat negara, termasuk penyalahgunaan fasilitas dan sumber daya negara lainnya hanya untuk kepentingan partisan paslon tertentu," lanjut Vladima.
Baca Juga: Wujudkan Trisakti Bung Karno, Baskami Dorong Pelestarian Permainan Rakyat
Selain dari Universitas Trisakti, gelombang protes dari universitas datang dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada pekan lalu.
Melalui Petisi Bulaksumur sivitas akademika UGM yang terdiri atas guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni kampus mengecam Jokowi sebagai alumni UGM sekaligus pemimpin negara yang telah keluar dari jalur demokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung