Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting (Istimewa)
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengimbau agar salah satu butir trisakti yang pernah digagas oleh Bapak Bangsa, Ir. Sukarno bisa diwujudkan dalam pelestarian permainan rakyat dan olahraga tradisional. Butir trisakti itu yaitu ‘berkepribadian dalam bidang kebudayaan.’ Hal tersebut disampaikan Baskami tatkala menerima kunjungan Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional (KPOTI), Kamis (4/11).
Ia menjelaskan, di era globalisasi ini, masyarakat harusnya tak melupakan permainan-permainan tradisional. Sebab banyak dalam permainan tersebut yang memiliki makna mendalam.
"Permainan-permainan tradisional ini memberikan efek positif bagi anak-anak kita, terutama mengenai psikis, kognitif juga psikomotorik," katanya.
Tak hanya itu, menurutnya, dalam permainan rakyat dan olahraga tradisional, terdapat filosofi gotong royong, welas asih, kebersamaan, disiplin dan sportifitas.
Ia menjelaskan, pelestarian permainan rakyat dan olahraga tradisional juga merupakan amanah UU pemajuan kebudayaan tahun 2017.
"Di sinilah kita melihat bagaimana dahulu Bung Karno berpesan agar bangsa ini memiliki benteng kebudayaan nasional. Kita tidak anti terhadap budaya asing, namun kita harus senantiasa memiliki jati diri sebagai sebuah bangsa yang memiliki peradaban besar," tambahnya.
Oleh karena itu ia berharap dengan dilantiknya KPOTI dan pembentukan pangkalan olahraga tradisional mampu memberi ruang kreativitas kepada masyarakat.
"Saya menyambut baik pelantikan KPOTI ini. Saya berharap KPOTI menjadi perpanjang tangan pemerintah dalam memberikan wadah serta melestarikan kebudayaan," imbuhnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Kepanitiaan Pelantikan KPOTI, Muhammad Asril mengatakan, pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan budaya khususnya Sumatera Utara.
Ia juga berharap permainan rakyat dan pelestarian olahraga tradisional dapat masuk ke dalam kurikulum belajar mengajar di sekolah.
"Sehingga dampak yang dipaparkan oleh Bapak Ketua DPRD tadi dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumatera Utara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: