Kategori Berita
Media Network
Senin, 29 JANUARI 2024 • 10:10 WIB

Ditreskrimsus Polda Maluku Periksa Pj Bupati Malteng Terkait Dana Sertifikasi Guru

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena. (Z Creators/Pasra Rukuwa)

INDOZONE.ID - Dana Sertifikasi Guru Triwulan III-IV Tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2023 senilai Rp31 miliar diduga disalahgunakan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena dikonfirmasi Minggu (28/1/2024) benarkan Penjabat (Pj) Bupati Malteng, Rakib Sahubawa sudah diperiksa Ditreskrimsus.

Rakib diperiksa pada Jumat (19/1/2024) di markas Ditreskrimsus Polda Maluku di Ambon. Tak hanya Pj Bupati, Kepala Dinas Dikbud Malteng, Teddy Salampessy juga sudah diperiksa pada Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: SD Negeri 318 Maluku Tengah di Saparua Terbakar Saat Jam Belajar, Siswa Dievakuasi

"Betul,"jawab Kombes Pol Hujra dikonfirmasi, Minggu (28/1/2024).

Dikatakan, kasus ini masih berlanjut penyelidikannya.

"Kasusnya masih kami lanjut penyelidikan ya," tandasnya.

Sekedar tahu, dana sertifikasi guru triwulan III-IV sebesar Rp31 miliar untuk 1.670 guru SD dan SMP di Malteng tak dibayarkan meski sudah dicairkan. Diduga dana puluhan miliar dipakai untuk proyek fisik.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Saparua Maluku Tengah

Alhasil, ribuan guru di Malteng menjerit. Kasus ini lantas dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan kini dalam proses penyelidikan.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ditreskrimsus Polda Maluku Periksa Pj Bupati Malteng Terkait Dana Sertifikasi Guru

Link berhasil disalin!