Kategori Berita
Media Network
Minggu, 21 JANUARI 2024 • 18:09 WIB

Komnas Perempuan Apresiasi Polri, Kini Penyandang Disabilitas Dapat Menjadi Anggota Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok Setkab)

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan kebijakan inklusif yang memungkinkan Penyandang Disabilitas menjadi Anggota Polisi.

Andy Yentriani, Ketua Komnas Perempuan, menyambut baik kabar tersebut. Ia menyatakan apresiasi terhadap langkah Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri yang membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri untuk Tahun Anggaran 2024 kepada kelompok disabilitas.

"Sangat menggembirakan mendengar kabar ini, tentu kami memberikan apresiasi," ujar Andy pada Sabtu (20/1/2024), seperti dilansir oleh Z Creators Indozone dari Humas Polri.

Andy Yentriani, Ketua Komnas Perempuan. (Dok. Humas Polri)

Baca Juga: Di Hadapan Warga Jogja, Kapolri Minta Persatuan-Kesatuan Dijaga di Musim Pilpres

Andy berharap agar penyandang disabilitas juga dapat menjadi bagian dari polisi wanita (polwan), sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus.

Sebagai perwakilan Komnas Perempuan, Andy berharap bahwa kebijakan merekrut Penyandang Disabilitas dapat berkelanjutan. "Semoga ini menjadi kebijakan berkelanjutan dan dapat diterapkan pada rekrutmen polwan, sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan pembinaan kondisi aman dapat dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus perempuan," tandasnya.

Di sisi lain, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas sebagai ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

"Kami telah menerima satu orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, seorang perempuan dengan jabatan Arsiparis," ungkap Dedi kepada wartawan pada Selasa (16/1).

Baca Juga: Viral Karyawati Diajak Staycation Bos, Komnas Perempuan: Itu Modus Eksploitasi seksual

Dedi menambahkan bahwa pada tahun ini, Polri akan merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik yang telah menyelesaikan pendidikan menengah (SMA dan SMK) untuk menjadi polisi Bintara, sementara lulusan perguruan tinggi akan mengikuti SIPSS.

Mantan Kadiv Humas Polri ini menjelaskan bahwa penyandang disabilitas akan ditempatkan pada jabatan-jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi, dan lainnya.

"Sebagai referensi, tiga negara maju yang menerima polisi dari penyandang disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat, dan Inggris," tambahnya.

Pendaftaran untuk SIPSS Tahun Anggaran 2024 khusus untuk penyandang disabilitas akan dibuka mulai tanggal 26 Januari hingga 1 Maret 2024, dan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Komnas Perempuan Apresiasi Polri, Kini Penyandang Disabilitas Dapat Menjadi Anggota Polisi

Link berhasil disalin!