Satria 'Cogil' Mahathir ditangkap polisi
INDOZONE.ID - Pihak kepolisian membeberkan peran seleb TikTok Satria Mahathir saat mengeroyok anak anggota DPRD Kepulauan Riau berinisial RW (16). Rupanya, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Cogil ini cukup sadis.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto menyebut aksi penganiayaan ini dilakukan oleh Satria bersama ketiga orang lainnya. Ketiganya antara lain berinisial AD, RSP dan DJ.
"Kejadian berawal pada Senin, 1 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB di Barat Kopi, Kota Batam, telah terjadi pengeroyokan yang dilaporkan oleh orang tua korban yang dilakukan oleh empat pelaku," kata Kompol Dwi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (5/1/2023).
Baca Juga: Update Korban Kecelakaan Antar-Kereta di Bandung: 37 Luka-Luka, 4 Tewas
Usai keduanya terlibat cekcok, Satria cs melakukan pengeroyokan. Para pelaku membawa korban ke teras Kafe dan melakukan penganiayaan secara brutal.
Tersangka RSP menganiaya korban dengan cara menendang kaki kanan korban sebanyak dua kali dengan menggunakan kaki kanannya. Sedangkan tersangka DJ menendang paha korban sebanyak satu kali dengan menggunakan kaki kanannya.
"Pelaku SMN (Satria) menendang bagian punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang-ulang dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya," ungkap Dwi.
Baca Juga: Puluhan Sopir Truk Pengangkut Sampah di Parepare Mogok Kerja, Sampah Rumah Tangga Menumpuk!
Akibatnya, korban mengalami luka memar hingga berdarah pada bagian bibir maupun kepala. Keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Menerima laporan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan di dukung oleh alat bukti berupa visum, selanjutnya terhadap para pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung