INDOZONE.ID - Fakta baru terungkap dari balik kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Ketua KPK non aktif Firli Bahuri. Rupanya, ada sosok jenderal polisi bintang satu yang terseret dalam kasus ini dan kini tengah diperiksa oleh penyidik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa. Arief menyebut jenderal polisi tersebut pada hari ini juga dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan kasus tersebut.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Bjp (Brigjen Pol) Anom Wibowo," kata Kombes Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Ternyata Israel Telah Mengetahui Serangan Hamas Lebih dari Setahun yang Lalu
Brigjen Anom diketahui menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Arief sendiri tidak menjelaskan secara rinci mengenai materi pemeriksaan terhadap Anom.
Namun, Arief menyebut pihaknya mencecar pertanyaan seputar komunikasi yang terjadi antara Firli Bahuri dengan SYL.
"Saksi Bjp Anom Wibowo (diperiksa) terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," ucap Arief.
Baca Juga: Ada Reuni 212 di Monas, Catat Ini Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diterapkan!
Diberitakan sebelumnya, kasus pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan terhadap SYL sudah menghasilkan satu tersangka.
Satu tersangka itu tidak lain adalah Ketua KPK RI itu sendiri yakni Firli Bahuri.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadal Firli. Firli hanya dilakukan pencekalan pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: