Lukman Doloksaribu yang hina umat muslim dan Palestina ditangkap polisi.
INDOZONE.ID - Seorang warga Sumatera Utara bernama Lukman Doloksaribu (57) berhasil ditangkap polisi pada Senin (27/11/2023) karena perkataannya dalam video yang viral di media sosial.
Pasalnya, pria yang berdomisili di Sorong Papua Barat itu menghina umat muslim serta meminta Israel membunuh seluruh umat muslim di Palestina.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut bahwa Lukman ditangkap di wilayah Kabupaten Toba, saat sedang berada di rumah keluarganya.
Kini, Lukman berada di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Viral Pemuda 19 Tahun di Sumbar Hina Al Quran, Pelaku Langsung Diamankan Polisi!
Atas perbuatannya, Lukman dikenakan Pasal 28 Ayat 2 tentang ujaran kebencian dan SARA dengan tuntutan hukuman 6 tahun penjara.
Lukman Doloksaribu yang hina umat muslim dan Palestina ditangkap.
Dalam video-nya yang viral, Lukman Doloksaribu yang saat itu mengenakan baju kuning, melemparkan hinaan terhadap warga Palestina yang saat ini tengah berperang dengan Israel.
Baca Juga: Bareskrim Tegaskan Kasus Rocky Gerung Bukan Hina Presiden tapi…
"Selamat sore, habisi saja itu rumah sakit Indonesia itu. Hei kaum Palestina lebih baik kau mati daripada Israel bunuh kamu ya. Hei kaum Israel, bantai semua itu, baik orang Indonesia yang tinggal di sana bunuh semua itu ya," ujar Lukman Dolok Saribu seperti dikutip Z Creator, Selasa (28/11/2023).
"Indonesia terlalu banyak komentar, kamu bikin rumah sakit di sana, di sini saja banyak orang yang gak mampu berobat," sambungnya.
Tak hanya itu, dia bahkan menghina umat muslim dan Nabi Muhammad sebagai pengikut setan.
"Saya tidak peduli karena mereka pengikut iblis, pengikut setan termasuk Nabi Muhammad yang mendapatkan wahyu dari Gua Hira, tapi yg dia dapat setan goblok semua itu. Oke salam dari saya dari Sumatra," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators