Kategori Berita
Media Network
Rabu, 16 AGUSTUS 2023 • 15:35 WIB

Laporan Polisi soal Rocky Gerung Hina Presiden Nambah Lagi, Kali Ini Jadi 26 Laporan

Rocky Gerung.

INDOZONE.ID - Mabes Polri menyebut ada penambahan jumlah laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung. Jumlah laporan polisi kini bertambah menjadi 26 laporan.

"Terkait penanganan RG saat ini sudah ada 26 laporan polisi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

26 laporan tersebut terhimpun dari seluruh wilayah di Indonesia. Djuhandhani kemudian merinci sebaran laporan tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Usut Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Marga Laoly, Bantah Disebut Mandek!

"26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim, kemudian di Polda Sumut, Kaltim, Kalteng, Metro, dan Jogja," ucapnya.

Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu tersebut menyebut Bareskrim Polri sudah menarik 22 dari 26 laporan. Sisa laporan yang ada masih ditangani oleh Polda jajaran.

Baca Juga: Puluhan Massa Aliansi Masyarakat Mojokerto Demo Tuntut Penangkapan dan Penjarakan Rocky Gerung

"Untuk saat ini LP yang kita tarik sudah ada 22 dari Polda-Polda namun, masih ada beberapa Polda yang belum, karena masih proses melengkapi pemeriksaan kepada pelapor. Karena kalau LP kan ditangani dengan pemeriksaan-pemeriksaan pada pelapor," kata Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, Polri menerima laporan dari berbagai pihak berkaitan Rocky Gerung. Ucapan Rocky diduga menghina Presiden Joko Widodo hingga berbuntut dipolisikan oleh sejumlah pihak.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Laporan Polisi soal Rocky Gerung Hina Presiden Nambah Lagi, Kali Ini Jadi 26 Laporan

Link berhasil disalin!