Kategori Berita
Media Network
Kamis, 23 NOVEMBER 2023 • 12:14 WIB

Polri Bahas Agenda Pemanggilan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Siang Ini

Ketua KPK, Firli Bahuri

INDOZONE.ID - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri akan melakukan pembahasan terkait agenda pemanggilan terhadap Ketua KPK RI Firli Bahuri pada Kamis (23/11/2023) siang.

Firli bakal dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa saat dihubungi wartawan, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: KKB Papua Kembali Melakukan Penyerangan, 1 Anggota Polisi Tewas Tertembak

Belum diketahui secara pasti jadwal serta lokasi pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Selain itu, Arief menyebut tim gabungan juga sekaligus merampungkan administrasi penyidikam dalam kasus ini.

"Hari ini merampungkan administrasi penyidikan," ucapnya.

Baca Juga: Wamendes Buka Suara usai Viral Pimpin Rapat Dukung Prabowo-Gibran

Ditetapkan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pimpinan KPK diduga memeras Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI. Tersangkanya sendiri yakni Ketua KPK RI Firli Bahuri.

Penetapan Firli sebagai tersangka setelah sebelumnya polisi melakukan penyidikan hingga nemeriksa puluhan orang saksi bahkan menggeledah kediaman Firli Bahuri di dua lokasi berbeda. Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak Firli berencana melakukan perlawanan.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polri Bahas Agenda Pemanggilan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Siang Ini

Link berhasil disalin!