Polisi berhasil mengungkap empat tersangka sindikat jaringan internasional.
INDOZONE.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap empat tersangka sindikat jaringan internasional.
Untuk mnengelabui petugas para pelaku menyelundupkan sabu melalui Kalimantan Barat dari negara Malaysia, dengan dibungkus plstik teh china yang dimakukan ke dalam koper berwarna ungu.
Baca Juga: Tangis Haru Mama Wati Usai Bertemu Kembali dengan Ganjar Pranowo
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menjelaskan penangkapan ke empat pelaku yaitu HD (24), FN (24), IW (38) dan UF (45) bermula dari informasi masyarakat tentang adanya bandar narkoba jenis sabu di dua apartemen Urbano dan Centaral Point, Bekasi.
Polisi berhasil mengungkap empat tersangka sindikat jaringan internasional.
"Penangkapan sejak tanggal 13 November 2023. Di 2 lokasi di Bekasi, 1 di Jakarta Timur dan 2 di Tangerang dan 1 lagi di perbatasan Kalimantan Barat, dari 4 tersangka yang kita amankan, kita dapat melakukan penyitaan beberapa barang bukti diantaranya timbangan elektrik, kemudian handphone alat komunikasi yang digunakan oleh para tersangka, serta 12,7 kilogram sabu-sabu," kata Dani, Rabu (22/11/2023).
Usai menangkap ke empat tersangka, lanjut Dani, satu orang warga negara asing asal Malaysia yang mengendalikan narkoba kini masih DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Cik alias Aloy.
"1 jadi DPO yaitu warga negara dari Malaysia.Ini adalah teh cina yang digunakan bukan hanya di Bekasi, namun di beberapa lokasi sudah beberapa kali penyidik melakukan pengungkapan kasus atau penyitaan barang bukti narkotika dalam bentuk teh cina seperti ini," bebernya.
Guna mempertanggungkan jawabakan perbuatannya ke empat tersangka dijerat pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators