Ilustrasi korban perdagangan anak.
INDOZONE.ID - Seorang Ibu (RAD) di Depok, Jawa Barat tega menjual putrinya sendiri ke warga negara asing (WNA) demi mendapatkan uang.
Anaknya berusia 15 tahun dijual ibunya dengan berpura-pura ia sedang terlilit utang dan tidak punya uang untuk membayarnya.
Baca Juga: Viral! Kuli Bangunan di Bondowoso Diduga Dianiaya Oknum Polisi hingga Opname Tiga Hari
Ibu tersebut kemudian berpura-pura lagi dikejar polisi karena punya utang dan belum dibayar. Olehnya itu dia meminta anaknya agar 'membantu' ibunya.
Pada kesempatan konfrensi pers yang diadakan di Polres Metro Depok, Jumat lalu (10/11/2023) AKP Markus juga mengatakan, RAD hanya mengelabui anaknya terkait dicari polisi dan memiliki banyak hutang.
"Iya (alasan dicari polisi) alasan saja untuk menakut-nakuti," ujar AKP Markus.
Baca Juga: Barupaya Menekan Inflasi, Pemkot Parepare Gelar Pasar Murah
RAD menjual anaknya ke WNA berinisial T di Depok. Namun, kini kedua tersangkat tersebut sudah ditangkap oleh Polres Metro Depok.
AKP markus menambahkan, RAD menjual anaknya sebesar Rp3 juta. Kemudian, anaknya disuruh untuk melakukan hubungan badan dengan WNA tersebut.
Dari kejadian ini, RAD sudah mendapatkan uang sebanyak Rp6 juta setelah melakukan empat kali transaksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram