Ketua MK Suhartoyo (kanan) dengan Wakil Ketua MK Sadil Isra.
INDOZONE.ID - Suhartoyo resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
Peresmian ini dilakukan melalui pengucapan sumpah yang dilakukan Suhartoyo di hadapan sidang pleno khusus, di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin sidang pengucapan sumpah ini. Sebelum Suhartoyo mengucapkan sumpah untuk menjadi Ketua MK, sidang diawali pembacaaan pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ogah Komentari Pemecatan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Ini Alasannya
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo mengucapkan sumpah.
Suhartoyo terpilih untuk menjadi Ketua MK dalam rapat pleno hakim (RPH). Dia menggantikan Anwar Usman yang dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi mengaku menaruh harapan besar kepada Suhartoyo untuk memimpin MK.
Baca Juga: Terbukti Langgar Kode Etik, MKMK Putuskan Anwar Usman Dipecat dari Jabatan sebagai Ketua MK
Namun politikus yang kerap disapa Awiek ini mengingatkan bahwa dengan jabatan barunya ini, Suhartoyo akan diuji dari berbagai godaan dan kepentingan.
"Kami menaruh harapan besar kepada Suhartoyo, karena Suhartoyo lah salah satu hakim yang berani dissenting opinion (pendapat berbeda) terhadap gugatan Nomor 90 (Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023)," kata Awiek pada Kamis (9/11/2023) lalu.
"Uji integritas dari Suhartoyo lah sekarang ini ketika beliau menjadi ketua, kalau kemarin hanya menjadi anggota mungkin dia bisa lebih independen, sekarang jadi ketua itu akan lebih banyak godaan, akan lebih banyak kepentingan kepentingan yang masuk, dan bagaimana Suhartoyo menjaga itu," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: