Ilustrasi orang terlilit utang
INDOZONE.ID - Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kurang dari 24 jam, berhasil mengamankan tiga orang pelaku pembunuhan terhadap korban yang jasadnya dibuang di BKT, Jakarta Timur.
Ternyata, aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pelaku yang terjerat utang hingga Rp3 miliar.
"Motif dari para pelaku adalah ekonomi yang mana Saudara R memiliki utang Rp 3 milliar," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Namun, Titus tidak menjelaskan lebih rinci tentang utang yang sedang menjerat salah satu tersangka. Dia hanya menyebut, pelaku sengaja mengincar harta korban.
Baca Juga: Geger Jasad Mengambang di BKT Jaktim, Ditemukan Luka Tusuk di Dada dan Leher
Titus membeberkan, para pelaku menjebak korban dengan dalih berpura-pura ingin membeli mobil korban. Singkat cerita, korban dbunuh dan jasadnya dibuang begitu saja di BKT>
"Para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik korban kemudian pelaku bertemu dengan korban dan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah di edit," kata Titus.
Korban ternyata sempat tak percayadengan bukti transfer yang ditunjukkan pelaku, dan meminta diantar pulang. Saat di perjalanan itulah, pelaku melancarkan aksinya.
"Karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut, korban ingin pulang kemudian diantar oleh para tersangka.
"Saat diperjalanan didalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang disaluran air BKT Cakung," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pembunuh Pria yang Jasadnya Dibuang di BKT, Punya Peran Berbeda-beda
Jasad Pria Ditemukan Mengambang
Sebelumnya, sesosok jasad pria tanpa identitas ditemukan mengambang di BKT, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat, 10 November 2023 kemarin.
Di jasad tersebut ditemukan luka tusukan pada bagian dada dan luka sayatan pada bagian leher.
Kurang dari 24 jam, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan serta masih memburu satu pelaku lainnya. Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: