Pelajar yang ancam sekuriti pakai celurit diciduk polisi di Jakarta Barat
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengamankan sejumlah pelajar viral lantaran sempat mengancam sekuriti menggunakan senjata tajam jenis celurit. Para pelajar diamankan tak kurang dari 24 jam pasca viralnya video tersebut.
"Mereka kami amankan tak lama kurang dari 1x24 jam setelah kami menerima informasi adanya aksi meresahkan para pelajar tersebut," kata Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Andri menyebut ada tiga orang pelajar yang berhasil diamankan oleh pihaknya. Dari tiga pelajar tersebut, polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial DA (16) lantaran terbukti membawa senjata tajam.
Baca Juga: Mencekam! KKB Tembaki Pos TNI, Bakar Rumah Warga dan Sekolah di Papua
"DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam," ucapnya.
Polisi sendiri juga menyita barang bukti antara lain empat senjata tajam dan satu stik golf.
Diberitakan sebelumnya, media sosual dibuat geger dengan aksi rombongan pemotor pelajar sedang konvoi membawa senjata tajam. Salah satu pelajar sempat turun dan mengancam sekuriti dengan celurit.
Baca Juga: Israel Larang Masuk ke Jalur Gaza, Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Masih Tertahan di Mesir
Peristiwa ini terjadi di kawasan Citra 3 Pegadungan, Jakarta Barat pada Jumat, 10 November 2023 yang lalu. Disebut-sebut, aksi pelajar mengancam sekuriti diawali saat sekuriti mencoba membubarkan aksi tawuran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: