Kategori Berita
Media Network
Selasa, 31 OKTOBER 2023 • 20:15 WIB

Gara-gara Pimpin Rapat Pemenangan Prabowo-Gibran, Wemendes Disebut Salahi Aturan Ini oleh Pengamat

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

INDOZONE.ID - Tindakan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo, yang memimpin rapat pemenangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membuktikan adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Dugaan itu menurut pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago adalah kekhawatiran yang dirasakan masyarakat setelah anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mendaftar sebagai Calon Wakil Presiden.

"Yang begini, model-model begini, bagaimana kita mengatakan Pemilu itu lapangan datar. Tidak terjadi abuse of power. Seorang Wamen yang directement direct (arahan langsung) bisa membantu presiden, sekarang membantu anak presiden," kata Pangi, Selasa (31/10/2023).

Penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu muncul setelah beredar luas atau viralnya video berisi seseorang yang disebut sebagai Wamendes tengah memimpin rapat untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Tangkap 59 Teroris, Polri Sita Bahan Peledak hingga Senpi Jenis AK47

Tindakan yang dilakukan Wamendes itu sebenarnya dinilai sebagai dampak langsung keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan seorang kepala daerah maju dalam Pemilihan Presiden walaupun usianya belum 40 tahun.

Menurut Pangi, banyak pihak yang telah mengingatkan hal itu akan tetapi keputusan yang memuluskan langkah Gibran sebagai Wali Kota Surakarta atau Solo untuk masuk kategori Cawapres itu nyatanya tetap terjadi.

"Ini yang sebetulnya yang kita risaukan, kita ingatkan jauh-jauh hari. Hati-hati. Kalau sudah anak presiden yang maju bertarung, begini akibatnya. Enggak disuruh, dikerjain. Semua ngambil muka, menghadap ke presiden bahwa udah tenang anak bapak udah aman," katanya.

Tindakan yang dilakukan Wamendes Paiman itu dinilai dengan istilah mengambil muka atau mencari muka yang berarti ingin dilihat oleh Presiden, bahwa dia telah bekerja membantu anaknya sebagai penerus kepemimpinan ke depan.

Baca Juga: Usut Temuan Ayah-Anak Membusuk di Jakut, Tim Gabungan Olah TKP Hari Ini

"Enggak disuruh kerja, kerja. Begitu, untuk mengambil muka ke presiden bahwa sudah bekerja untuk mengamankan anak presiden," kata Pangi menegaskan hal itu sebagai suatu pelanggaran.

Sikap yang ditunjukkan pemerintah itu pun disebut telah merusak demokrasi di Indonesia karena termasuk sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan salah satu pihak peserta Pilpres yakni pasangan Prabowo-Gibran.

"Sayang anak! Sayang anak! Sayang anak! Ini terbukti. Sehingga, Pemilu kita ini betul-betul sudah ternodai. Tidak fair dan tidak baik untuk demokrasi ke depan. Ketika memang anak presiden (ikut Pilpres) kemudian tiba-tiba ada statement lagi viral seperti ini, pekerjaan kampanye yang dilakukan oleh Wamen ini," tutur Pangi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gara-gara Pimpin Rapat Pemenangan Prabowo-Gibran, Wemendes Disebut Salahi Aturan Ini oleh Pengamat

Link berhasil disalin!