Kategori Berita
Media Network
Selasa, 24 OKTOBER 2023 • 18:05 WIB

BEM Nusantara Sumsel Demo Tolak Putusan MK: Politik Indonesia Tak Boleh Dikuasai 1 Keluarga Saja!

BEM Nusantara Sumsel gelar aksi demo menolak putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

INDOZONE.ID - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden yang baru-baru ini diumumkan.

MK mengeluarkan putusan dalam Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Sudah 5 Jam, Firli Bahuri Masih Diperiksa Soal Pemerasan SYL, Apa Saja yang Digali?

Mahasiswa menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan ini dan melihatnya sebagai langkah yang membuka pintu bagi dinasti politik.

"Aksi ini merupakan upaya kita menolak dinasti politik dikuasai oleh satu keluarga saja," kata Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumsel, Alif Zakaria Kafindo dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Ia menilai bahwa putusan MK ini telah cacat hukum, serta kental nuansa politis karena Ketua MK merupakan paman dari Gibran Rakabuming. Dengan putusan ini juga akan memuluskan jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming untuk maju sebagai calon wakil presiden.

BEM Nusantara Sumsel gelar aksi demo menolak putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

Dalam aksi demonstrasi, BEM Nusantara menyuarakan lima tuntutan utama, termasuk penolakan terhadap dinasti politik, penolakan intervensi politik dalam putusan MK, dan tuntutan integritas MK. Mereka juga meminta agar Ketua MK, Anwar Usman, mundur dari jabatannya karena diduga melanggar kode etik.

Mahasiswa menegaskan bahwa mereka mendukung partisipasi generasi muda dalam politik, tetapi menilai upaya mendorong Gibran maju sebagai calon wakil presiden sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan keluarga Presiden Jokowi pasca-lengser tahun depan.

Baca Juga: Pemuda di Makassar Kritis Usai Bokong Tertusuk Balok Saat Padamkan Kebakaran

"Ketua MK Anwar Usman adalah pamannya Gibran Rakabuming. Kita bisa melihat Mahkamah Konstitusi berubah menjadi mahkamah keluarga. Kita sepakat anak muda menjadi pimpinan, tetapi ada aturan mainnya," ujar Alif.

Aksi ini menciptakan kesan bahwa gugatan terhadap batasan usia calon presiden dan wakil presiden telah dipaksakan dan dikhawatirkan akan memengaruhi integritas MK.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BEM Nusantara Sumsel Demo Tolak Putusan MK: Politik Indonesia Tak Boleh Dikuasai 1 Keluarga Saja!

Link berhasil disalin!