Ilustrasi kekerasan seksual. (FREEPIK)
Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita dipinggir Jalan Tol Jakarta - Tangerang. Pelaku ditangkap satu hari setelah aksi pemerkosaan disertai penganiayaan ini terjadi.
"Pelaku atau tersangka sudah ditangkap oleh tim dari Resmob Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/2/2023).
Baca Juga: Sadis! Wanita Diperkosa, lalu Ditinggal di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang
Pelaku pemerkosaan disebut Truno ditangkap pada Jumat, 10 Februari 2023 pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Guna proses pemeriksaan," beber Truno.
Baca Juga: Fakta-fakta Bocah TK di Mojokerto Diperkosa Bergilir 3 Temannya, Korban Trauma Berat
Pelaku diketahui berinisial RB. Pelaku masih berusia 36 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita dianiaya hingga diperkosa oleh pria yang baru dikenalnya. Aksi ini terjadi di semak-semak di pinggir Jalan Tol Jakarta - Tangerang pada Kamis, 9 Februari 2023 dini hari.
Korban ditemukan oleh polisi yang sedang melakukan patroli. Korban kemudian langsung dibawa untuk diamankan sedangkan polisi sendiri masih menyelidiki kasus tersebut.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: