INDOZONE.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkeinginan kembali ke kampung halamannya Kota Solo setelah masa jabatannya berakhir tahun 2024 mendatang. Hal ini terungkap setelah Presiden Jokowi merespon adanya usulan namanya menjadi Ketua Umum PDIP kedepan menggantikan Megawati Sukarnoputri.
Namun rumah pensiun Presiden Jokowi yang merupakan hadiah dari negara setelah masa jabatan sebagai presiden berakhir, hingga kini masih berupa lahan yang dipenuhi tumbuhan-tumbuhan liar.
Pemberian rumah bagi presiden ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi mantan Presiden dan/atau mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Lokasi rumah berada di Jalan Adi Sucipto Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
"Belum tahu itu progresnya. Kemarin terakhir itu baru mencari sampel airnya yang dibor. Baru sebatas itu," ujar Kepala Desa (Kades) Blulukan, Karanganyar, Slamet Wiyono, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Breaking News! Polda Metro Tingkatkan Status Pemerasan Pimpinan KPK ke Penyidikan
Pengambilan sampel airnya itu di lahan yang akan dirikan rumah Presiden Jokowi. Proses pengambilannya itu dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU PR) pada 5 bulan yang lalu.
"Iya, di lokasi lahan ini pengambilan sampel airnya. Itu sudah lama sekitar 5 bulanan ada, hasilnya kita tidak tahu, nggak dikasih tahu," katanya.
Slamet mengatakan air di lokasi tersebut bagus dan tidak ada kesulitan kalau pengeborannya dalam. Kalau kedalaman 16 meter, karena masih tanah persawahan jadi kurang begitu baik.
"Saya yakin itu sumur dalam. Air di sini tidak begitu sulit. Ya, informasinya baru sebatas itu, untuk progres selanjutnya belum tahu," terang dia.
"Nggak sulit. Untuk air masih mudah, kedalaman 12 meter, 16 meter saja sudah banyak airnya," lanjutnya.
Saat ditanya sudah dapat bocoran mengenai rencana ground breaking, Slamet mengaku belum tahu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators