Rilis kasus remaja curi puluhan ponsel di sebuah konter di Cilegon
INDOZONE.ID - MH (17 ) dan RC (16), dua remaja warga Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten nekat melakukan aksi perampokan di sebuah konter HP dan berhasil membawa kabur puluhan ponsel di sana.
Pelaku masuk ke konter tersebut dengan menjebol kunci di lantai 2. Tak lama berkeliaran, duo remaja ini pun berhasil diciduk oleh pihak kepolisian.
"Kejadian terjadi pada 26 September sekira pukul 11.00 WIB di Ruko Konter Hp di Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta milik korban Salimudin. Pelaku masuk melalui pintu lantai dua dengan cara menjebol kunci," kata Kapolsek Purwakarta, IPTU Iwan Sofiyan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga: Kilas Balik Kasus dan Fakta Penangkapan Buron Spesialis Bobol Ruko di Sulsel, Dapat Bonus Tembakan saat Kabur
Pelaku berhasil membawa kabur 24 ponsel berbagai merek. Aksi keduanya diketahui saat korban turun ke lantai satu rumahnya yang merupakan konter HP.
"Kejadian bermula ketika korban turun ke lantai satu mendapati etalase dalam keadaan terbuka. Kemudian setelah mengecek kondisi ruangan Handphone berbagai merek sebanyak 24 buah telah hilang," beber Iwan.
Rilis polisi terkait kasus remaja curi puluhan HP di sebuah konter di Cilegon
Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku di sebuah kontrakan Linkungan Kalibaru Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol," kata Iwan.
Baca Juga: Bobol Mesin ATM dan Minimarket, Pria di Bekasi Diamankan Warga
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 butir 4 dan 5 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.
Rugi Puluhan Juta
Di sisi lain, akibat aksi perampokan itu, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Korban saudara Salimudin mengalami kerugian Rp 30 juta," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: