Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 07 OKTOBER 2023 • 15:31 WIB

Breaking News! Polda Metro Tingkatkan Status Pemerasan Pimpinan KPK ke Penyidikan

KPK

INDOZONE.ID - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya kini sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga: Jahat! Tanaman Padi Siap Panen Milik Petani di Sragen Malah Dipotong Pencuri hingga 1 Kwintal

Dengan meningkatnya status kasus tersebut artinya polisi menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Peningkatan status kasus ini ditetapkan melalui proses gelar perkara.

"Dari hasil penyelidikan yang dilaiukan mulai 21 Agustsus 2023 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023 selanjutnya dari fakta penyelidikan yang didapat, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selnajtunya pada Jumat 6 Oktober 2023 telah dilaksanakan gelar perkara," ungkap Ade Safri.

Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menerima aduan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa enam orang sebagai saksi.

Dari enam saksi tersebut, di antaranya merupakan Mentan Syahrul Yasin Limpo itu sendiri. Syahrul sudah diperiksa sebanyak tiga kali berkaitan dengan kasus tersebut.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Breaking News! Polda Metro Tingkatkan Status Pemerasan Pimpinan KPK ke Penyidikan

Link berhasil disalin!