Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus pabrik film dewasa.
INDOZONE.ID - Sebanyak 16 pemeran film dewasa, salah satunya Siskaeee dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya pada Jumat (15/9/2023).
Alhasil, polisi bakal melayangkan surat pemanggilan kembali ke para pemeran film dewasa tersebut.
"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi, talent pria dan wanita pada hari Jumat ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Menurutnya ada sejumlah surat panggilan yang tidak terkirim dengan baik ke para pemeran tersebut, lantaran ada sejumlah saksi yang sudah pindah tempat tinggal.
Baca Juga: Selebgram-Artis Pemeran Film Dewasa di Jakarta Berpotensi Jadi Tersangka
"Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik, karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," beber Ade Safri.
Selain itu, Ade Safri menyebut pihaknya tetap mengirim surat panggilan kedua terhadap para saksi tersebut. Mereka direncanakan bakal diperiksa kembali pada Selasa (19/9/2023) mendatang.
"Langkah tindak lanjut penyidik akan dibuatkan kembali hari ini, untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa, tanggal 19 September 2023," kata Ade Safri.
Baca Juga: Polisi Bongkar Alasan Pabrik Buat Film Dewasa di Pasar Minggu: Lokasinya Dinilai Paling Aman
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemain atau talent terkait rumah produksi film dewasa di Jakarta.
Ada sebanyak 11 pemain wanita dan lima pemain pria yang dipanggil.
Para pemain tersebut ada yang merupakan model, selebgram, hingga artis, di mana salah satu pemain yang mencuat yakni Siskaeee.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: