Bripka Nuril Huda dampingi istrinya, Luluk saat minta maaf buntut video viral marahi siswi magang
INDOZONE.ID - Bripka Nuril Huda harus menerima dampak atau sanksi akibat kelakuan istrinya, Luluk Sofiatul Jannah, yang viral di media sosial lantaran memarahi siswi yang sedang magang.
Bripka Nuril harus menerima sanksi dicopot dari jabatannya di Polres Probolinggo. Hal itu diungkap oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana.
"Bripka NH telah kami copot dari jabatannya," kata Wisnu seperti dikutip dalam akun Instagram @polres_probolinggo, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Viral Istri Anggota Polres Probolinggo Pamer Mobil Mewah Sambil Dikawal Patwal
Pencopotan Nuril sudah dilakukan sejak 1 September 2023 yang lalu, melalui surat telegram rahasia dengan nomor ST/213/IX/KEP./2023.
Nuril dicopot dari jabatan Kanit Binmas Polsek Tris dan dimutasikan sebagai Ba Staf Polres Probolinggo.
Bripka Nurul Huda dampingi istri, Luluk minta maaf
Lebih jauh, Kapolres menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada masyarakat yang sudah mendorong atau memberikan masukan kepada Polres Probolinggo.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, netizen yang telah memberikan masukan sehingga dapat mendorong Polres Probolinggo dalam memberikan pelayanan lebih baik lagi kedepannya," beber Wisnu.
Baca Juga: Lakukan Penipuan Rekrutmen Polri ke Tukang Bubur, Kapolsek di Cirebon Dicopot
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, istri Bripka Nuril Huda, Luluk Sofiatul Jannah, viral di media sosial usai memarahi siswi yang sedang magang di sebuah swalayan.
Amarah Luluk meluap saat mengira siswi tersebut menilai dirinya tidak mampu membayar belanjaannya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: