Kedua pelaku beserta barang bukti penikaman diamankan Polres Pinrang
INDOZONE.ID - Tim Gabungan Unit Pidum dan Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel, berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau, di Kampung Awang-awang Kelurahan Sipatokkong Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Keduanya diamankan oleh tim gabungan yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Pinrang, Ipda Rinal Krishna Triananda bersama Kanit Buser Aiptu Syahrir.
Kedua pelaku berinisial RA alias IT (19) bersama rekannya SO (32), menikam seorang pria berinisial AM. Penangkapan keduanya bermula dari laporan istri AM berinisial AA (33).
Berangkat dari laporan itulah, tim gabungan unit Pidum dan Resmob Satreskrim Polres Pinrang langsung menuju ke TKP yang berlokasi di kampung Awang-awang.
Baca Juga: Tragis! Pria di Jambi Tewas Ditikam Gara-gara Pinjam Jaket, Sempat Teriak Minta Tolong
Saat berada di lokasi, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri serta tempat persembunyian IT dan SO.
"Setelah melakukan pencarian tim berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan saat digrebek di tempat persembunyiannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Ahmad Rizal, Kamis (31/8/2023).
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap AM, menggunakan senjata tajam berupa pisau.
"Menggunakan sajam, sehingga mengakibatkan dua luka yang cukup serius di tubuh korban," tambahnya.
Baca Juga: Detik-detik Pengamen Gerobak Ditikam Anggota TNI AD hingga Tewas Mengerikan!
Usut punya usut, sebelum peristiwa penikaman. Pelaku sempat dipukul menggunakan besi dongkrak mobil oleh korban, karena diteriaki dengan lantang dan keras.
"Korban merasa tersinggung kepada kedua pemuda ini karena diteriaki," ungkapnya.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti berupa sebilah pisau dan besi dongkrak, sudah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Nurwana
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators