Ilustrasi ganjil genap di Jakarta.
INDOZONE.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tak akan memberlakukan ganjil genap 24 jam untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
Menurutnya hal itu butuh kajian lebih lanjut.
"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam, itu perlu kajian," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Barat, Minggu (27/8/2023).
Ia menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap 24 jam akan menyulitkan aktivitas masyarakat Jakarta.
Baca Juga: Bahas Ganjil-Genap 24 Jam, Pj Gubernur DKI akan Temui Kepala Daerah Kota Penyangga
Heru mengakui kebijakan ganjil genap 24 jam adalah ide yang bagus. Namun menurutnya, hal itu butuh pertimbangan mendalam supaya tak menyusahkan masyarakat.
"Kami bahas minggu depan," kata Heru usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-20 Rumah Susun (Rusun) Tzu Chi Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/8/2023).
Dia menjegaskan, sulan ganjil-genap selama 24 jam itu masih perlu dikaji dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya terkait pertimbangan jumlah mobil yang dimiliki setiap warga.
"Kami pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan," ujar Heru.
Baca Juga: Ganjil Genap Diusulkan 24 Jam di Jakarta, Ini Kata Polda Metro
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan sistem ganjl genap diberlakukan 24 jam untuk mengatasi polusi udara Ibu Kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara