Pria lansia ditangkap Polda Metro Jaya sebarkan hoax.
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya diketahui baru saja menangkap penyebar video hoax dengan narasi pendemo di Jakarta ditusuk oleh aparat. Polda Metro membeberkan fakta-fakta dari balik video hoax tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan keterangan dari R (59), penyebar informasi hoax. Diakui R, dia mendapat video tersebut dari grup WhatsApp.
"Hasil klarifikasi awal terhadap tersangka, didapatkan keterangan awal bahwa tersangka mendapatkan pesan dari grup WhatsApp lainnya," kata Kombes Ade Safri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga: Sebar Hoax Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia Ini Diciduk Polda Metro Jaya
Faktanya, video itu ternyata merupakan video lama yang sudah terjadi pada tahun 2018 silam. Video tersebut berkaitan dengan penusukan seorang pria oleh oknum anggota Satgas Yonif Riader 515, Pratu ML.
"Kejadian lama pada tahun 2018 di Desa Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah," papar Ade Safri.
Kala itu, korban terluka parah usai sangkur Prati ML menancap di bagian kiri kepala korban.
Pria lansia ditangkap Polda Metro Jaya karena sebar hoax.
Baca Juga: Merapi Erupsi, Polda Jateng Imbau Masyarakat Tak Termakan Berita Hoax
Diketahui sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Metro menangkap seorang lansia berinisial R (59) dini hari tadi di kawasan Bekasi. R ditangkap usai menyebar informasi hoax melalui grup WhatsApp.
Berita hoax tersebut disebarkan pada Kamis (10/8) kemarin berbarengan dengan adanya aksi demo buruh di Jakarta. Dalam pesan tersebut, pelaku R menyebutkan jika ada seorang pendemo di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat ditikam oleh aparat.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: