Kategori Berita
Media Network
Jumat, 04 AGUSTUS 2023 • 18:41 WIB

Breaking News! Irjen Napoleon Bonaparte Bebas!

Irjen Napoleon Bonaparte. (antaranews)

INDOZONE.ID - Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dikabarkan sudah bebas dari penjara. Dia bebas dari jeratan dua kasus pidana.

"Sudah (bebas)," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, saat dihubungi wartawan, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Dari Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon Kini Ditahan di Lapas Cipinang

Rika menyebut jika Irjen Napoleon sudah bebas sejak 17 April 2023 yang lalu. Sang jenderal polisi bintang dua tersebut bebas melalui program bebas bersyarat.

"(Bebas) menjalani program pembebasan bersyarat," ucap Rika.

Terjerat 2 Kasus Pidana

Irjen Napoleon  terjerat dalam dua kasus yang berbeda. Kasus pertama berkaitan dengan kasus penerimaan suap atas pencabutan red notice Djoko Tjandra, yang kala itu menjadi buronan Polri.

Dalam kasus ini, Napoleon divonis hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Namun, Napoleon mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Baca Juga: Fakta di Balik Surat Pencabutan Laporan M Kece, Ternyata Dipaksa Napoleon

Kasus kedua berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap M. Kece saat berada di dalam tahanan. Napoleon memeperkan kotoran manusia hingga dirinya dilaporkan ke polisi.

Berkaitan dengan kasus ini, Irjen Napoleon divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 September 2022 lalu yang lalu dengan vonis 5,5 bulan penjara. Napoleon mengajukan kasasi, namun ditolak oleh MA.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Breaking News! Irjen Napoleon Bonaparte Bebas!

Link berhasil disalin!