Ilustrasi korban tewas akibat penusukan (Freepik/h9images)
INDOZONE.ID - Sebanyak empat orang sekuriti di Ancol, Jakarta Utara melakukan penganiayaan terhadap seorang pria hingga tewas. Kini, para pelaku pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.
"Betul korban atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata Kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan, Iptu I Gede Gustiyana saat dihubungi wartawan, Selasa (1/8/2023).
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (29/7/2023) siang yang lalu. Saat itu para sekuriti mencurigai korban telah melakukan tindakan pidana di kawasan Ancol.
Baca Juga: Polisi yang Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Akan Diproses Pidana dan Etik
"Pukul 12.30 salah satu saksi sekuriti melakukan patroli kemudian dia menemukan salah satu orang dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol," beber Gede.
Salah satu sekuriti kemudian mengamankan pria tersebut. Dari sini lah aksi penganiayaan itu terjadi hingga berujung nyawa korban melayang.
"Diduga meninggalnya antara jam 16.00 sore atau Jam 17.00 dari hasil autopsi. Meninggalnya di dalam kendaraan. Jadi sempat korban rencana mau dilepaskan setelah dianiaya, ternyata waktu dipindahkan mau dikeluarkan dari Ancol, meninggal di kendaraan," ucap Gede.
Para pelaku kini sudah berhasil diamankan oleh polisi. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah di Polsek, sudah kita amankan. (Dikenakan) Pasal 170 ayat 2 ke-3," kata Gede.
Baca Juga: IPW Bongkar Aksi Keji Polisi Aniaya Pelaku Narkoba: Jasad Dibuang di Cianjur!
Dihentikan Pihak Ancol
Usai terbukti melakukan tindak pidana, pihak Ancol memutuskan menghentikan keempat pelaku dari jabatan sekuriti Ancol.
"Betul dipecat setelah dimintai keterangan oleh pihak berwajib," kata Humas Ancol, Ariyadi Eko Nugroho.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: