INDOZONE.ID - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO), hingga saat ini masih terus melakukan penindakan terkait kasus-kasus perdagangan orang di Indonesia.
Sudah berjalan hampir dua bulan, Satgas sudah berhasil menangkap 804 tersangka kasus TPPO.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: 2 Orang Tersangka TPPO Diamankan Polres Merangin, Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Selain data ratusan tersangka yang berhasil ditangkap, Ramadhan juga membeberkan data terkait jumlah korban yang berhasil terselamatkan. Tercatat ada sebanyak 2.104 korban yang berhasil diselamatkan.
"Laporan polisi sebanyak 684 laporan," paparnya.
Baca Juga: 714 Tersangka TPPO Diciduk Satgas TPPO Selama Sebulan Beroperasi, Ribuan Korban Terselamatkan!
Lebih jauh, Ramadhan juga membeberkan modus perdagangan orang yang digunakan oleh para pelaku. Modusnya antara lain ART sebanyak 472 orang, ABK 9 orang dan eksploitasi anak sebanyak 50 orang.
"Pekerja seks komersil sebanyak 201," kata Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran diseluruh Indonesia. Satgas ini sudah mulai bekerja sejak 4 Juni 2023 yang lalu.
Asred: Putri Surya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: