Pelaku pembunuhan bos angkringan di Ponorogo ditangkap. (Z Creators/Ahmad Fauzy)
INDOZONE.ID - Teka-teki kasus pembunuhan pada kejadian berdarah di rumah kontrakan RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terungkap.
Pelaku pembunuhan bos angkringan di Ponorogo ditangkap. (Z Creators/Ahmad Fauzy)
Kejadian berdarah ini diketahui tanggal 25 Juni 2023 lalu. Saat itu dilaporkan ada bercak darah di sebuah rumah kontrakan milik Sunardi di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jemangan, Kabupaten Ponorogo.
Karena mendapatkan laporan masyarakat, polisi bergerak dan langsung melakukan olah TKP. Hasilnya ada bercak darah di TKP di pintu dan lantai.
“Petugas mengamankan barang bukti dan memeriksa para saksi terkait,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Kamis (6/7/2023),
Keterangan saksi, Sabtu (24/6/2023) pukul 00.20 WIB ada saksi mendengar suara orang minta tolong. Pun mendengar suara tumbukan benda keras sebanyak 3 kali. Juga melihat ada orang membawa seperti jasad dibungkus karpet.
“Ada barang bukti melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan tim medis dan labfor. Disitu ada bercak darah di pintu dan lantai. Makanya pintu dan keramik kami jadikan badang bukti,” bebernya.
Setelah berbagai upaya, Senin, 3 Juli 2023 dipermudah dengan temuan mayat terbungkus karpet di Jalan Tol Ngawi-Solo km 557, Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Keterangan pemilik kontrakan bahwa karpet yang untuk membungkus mayat itu sama dengan karpet yang hilang. Kami menyakinkan dengan tes secara ilmiah, tes DNA.
“Kami melakukan pengejaran terhadap tersangka yg sudah kami identifikasi melalui berbagai macam cara,” bebernya,
Pelaku pembunuhan bos angkringan di Ponorogo ditangkap. (Z Creators/Ahmad Fauzy)
Satreksrim Polres Ponorogo menangkap pelaku di Provinisi Jambi, pada Senin, 3 Juli 2023. Adalah Jeki Rahmat Prawijaya (21) dam AAF (16). Pun telah melakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa menghilangkan nyawa.
“Berangkat dari mereka dijanjikan pekerjaan oleh korban, lalu pekerjaan tidak kunjung didapatkan,” tambahnya.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka terjadi cekcok mulut. Akhirmya dua orang yang berangkat dari Jambi itu lepas kendali dan terjadi lah pemukulan tersebut menggunakan batu disekitar TKP sampai salah satu membekap mulutnya sehingga korban meninggal dunia.
“Untuk motif dan kronologi akurat masih dalam proses penyidikan. Kami masih mendalami motif dan lainnya,” tambahnya
Pun Mobil korban jazz dibawa lari ke Jambi dan sudah dijual lalu dibelikan motor RX King. Dia menyebutkan mobil korban yang dijual telah diblok. Saat ini dalam upaya pencarian.
“Barang bukti yg kami amankan ada pintu, tali plastik, lakban, sarung bantal warna merah, sarung berwarna merah, karpet membungkus korban, motor RX king,” tegasnya.
Pengungkapan korban dibantu Kodim karena yang bersangkutan adalah pensiunan TNI.
“Tersangka kami jerat pasal 170 dan pasal 338, ancaman pidana paling lama 15 tahun,” pungkasnya.
PENULIS: AHMAD FAUZY
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators